Indentifikasi CPCL Kegiatan PUPM Gapoktan Tri Tunggal

Indentifikasi CPCL Kegiatan PUPM Gapoktan Tri Tunggal


Megang Sakti I (11/02/2020), Dalam rangka menyerap produk gabah/beras petani Kabupaten Musi Rawas dengan harga yang layak dan menguntungkan dan kemudahan akses pangan pokok dan strategis bagi konsumen/masyarakat dengan harga terjangkau, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Muslim, MM selaku Tim Teknis Provinsi bersama dengan Tim Teknis Kabupaten Musi Rawas melakukan indentifikasi Calon Penerima/Calon Lokasi (CP/CL) Penerima Manfaat kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Tahap Penumbuhan Komoditas Beras Tahun 2020 di Gapoktan "Tri Tunggal" Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti.

Kegiatan PUPM merupakan kegiatan strategis di Kementerian Pertanian yang dimaksudkan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat petani serta stabilisasi harga dan kemudahan akses pangan di tingkat konsumen. Kebijakan tersebut diarahkan untuk: (1) mendukung upaya petani memperoleh harga penjualan yang lebih baik; (2) meningkatkan kemampuan petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksi untuk meningkatkan kesejahteraan petani; (3) membantu petani dalam hal jaminan pemasaran produk hasil pangan; dan (4) membantu konsumen memperoleh komoditas pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

Melalui kegiatan PUPM, produksi bahan pangan dari petani akan mendapatkan alternatif saluran pemasaran melalui LUPM, dimana petani akan mendapatkan jaminan harga beli sesuai acuan harga pembelian pemerintah atau harga referensi yang berlaku dengan memperhatikan margin keuntungan yang layak untuk petani. Bagi LUPM, pola ini juga akan memberikan kepastian ketersediaan bahan pangan yang dikelola sehingga dapat menjamin kontinuitas produksi dan pasokannya ke TTI.

 

 


0 Komentar

Tulis Komentar