Presiden tetapkan 11 Komoditas CPP
Presiden telah menetapkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam Perpres tersebut, terdapat 11 komoditas pangan yang ditangani pemerintah yang masuk dalam CPP yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Pangan Kuat, Indonesia Berdaulat.Musi Rawas MANTAB ..