Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU)

Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU)

Indonesia memiliki potensi sumber daya pangan dan keragaman hayati yang besar, sehingga mempunyai peluang untuk mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Keragaman sumberdaya yang dimiliki, membuat masing-masing daerah mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif dalam memproduksi bahan pangan tertentu. Potensi sumber daya pangan tersebut tersedia secara merata di seluruh Indonesia termasuk di daerah rentan rawan pangan. Namun demikian potensi tersebut belum dikelola dengan baik dan belum diolah menjadi pangan olahan. Apabila potensi tersebut dikelola dengan baik akan menghasilkan produk yang mempunyai nilai tambah sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.

Pada umumnya kegiatan usahatani masyarakat masih dilakukan secara subsisten dan belum berorientasi pada skala komersial, untuk itu perlu dilakukan upaya agar kegiatan usaha yang dijalankan secara terintegrasi hulu-hilir sehingga usahatani tersebut dapat berorientasi bisnis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui korporasi usahatani. Korporasi usahatani diharapkan dapat meningkatkan mutu, skala usaha dan memberikan nilai tambah produk, dengan memperhatikan aspek sosial budaya, aspek teknis (sains dan teknologi), aspek ekonomi dan aspek ekologi atau lingkungan.

Untuk memantapkan dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan, maka pada tahun 2019 Badan Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan “Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU) Daerah Rentan Rawan Pangan”. Kegiatan PKU dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, dan penerapan teknologi. Diharapkan kegiatan PKU ini dapat membangun ekonomi berbasis pertanian dan perdesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan serta memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin di wilayah rentan rawan pangan melalui pemberian bantuan pemerintah sebagai trigger. 

Tujuan kegiatan PKU yaitu:  

1. meningkatkan nilai tambah produk komoditas kelompok tani;  

2. meningkatkan pendapatan. 


0 Komentar

Tulis Komentar