Kawasan Rumah Pangan Lestari

Kawasan Rumah Pangan Lestari

Dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat, Badan Ketahanan Pangan (BKP) telah melaksanakan kegiatan startegis dan prioritas yaitu Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sejak tahun 2015. Kegiatan KRPL merupakan model pemanfaatan setiap jengkal lahan termasuk lahan tidur, lahan kosong yang tidak produktif pada pekarangan, sebagai penghasil pangan serta memenuhi pangan dan gizi keluarga, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Kegiatan KRPL juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah stunting, Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja), penanganan wilayah rentan rawan pangan dan pengembangan daerah perbatasan. Pada KRPL yang mendukung kegiatan Bekerja, akan diberikan bantuan ternak unggas dan sarananya untuk peningkatan produksi ternak unggas melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan peningkatan konsumsi pangan dan gizi.

Tujuan Kegiatan KRPL yaitu : 

  1. Memberikan acuan pelaksanaan teknis kegiatan KRPL di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun penerima manfaat sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
  2. Meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pihak dalam pengelolaan kegiatan KRPL.
  3. Meningkatkan akses pangan dan produksi ternak untuk peningkatan konsumsi pangan dan gizi.

Sasaran kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2015 – 2019

Tahun 2015     :          Kelompok Wanita Tani

Tahun 2016     :          Kelompok Wanita Tani

Tahun 2017     :          Kelompok Wanita Tani

Tahun 2018     :          Kelompok Wanita Tani

Tahun 2019     :          Kelompok Wanita Tani


0 Komentar

Tulis Komentar