Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2017

Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2017

Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2017


Lubuklinggau, 19 April 2017. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas telah menyelanggarakan Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2017, di Ruang Opp Room Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kantor Ketahanan Pangan dari 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dari 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.

Rapat Pleno  Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas di awali dengan sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas, Ir. H. Ramdani, M.Si, selaku sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas. Rapat ini membahas tentang "Penguatan Sinergitas, Kolaborasi dan Sinkronisasi Ketahanan Pangan dalam rangka Percepatan Meretas Ketertinggalan dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Menuju Musi Rawas Sempurna 2021”.

Rapat kemudian di buka oleh Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan, selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar perlu ditegaskan titik berat tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan agar peran Dinas Ketahanan pangan lebih terasa.

Penyampaian paparan oleh Narasumber dari Ketua Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Ec, tentang Urgensi Sinkronisasi dan Kolaborasi Pengampu Kepentingan (Stakeholders) Ketahanan Pangan, Paparan kedua dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Ir. Sudirman Maman, M.Si tentang Penguatan dan Sinergi Kelembagaan Ketahanan Pangan Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Paparan ketiga dari Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, tentang Strategi dan Implementasi Program Kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan untuk Pengentasan Daerah Tertinggal, Paparan keempat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Taufik Gunawan, M.Si tentang Arah dan Kebijakan Pembangunan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Selatan, dan Paparan kelima dari Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Riswani, SP, M.Si tentang Upaya Sinergi Kebijakan Penyediaan, Akses dan Utilisasi Pangan (Kasus Sumatera Selatan).

Pertemuan selanjutnya  dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan narasumber tentang kelembagaan pangan dan pertanian. Secara keseluruhan pertemuan yang berlangsung berjalan tertib dan lancar. Hasil Rumusan Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Memperkuat Sinergitas, Kolaborasi dan Sinkronisasi Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Memperkuat upaya penurunan tingkat Kelaparan dan Kemiskinan sekurang-kurangnya 1 persen per tahun sebagaimana komitmen Indonesia dalam Deklarasi Roma tahun 1996 pada konferensi Tingkat Tinggi Pangan Dunia serta untuk mencapai Millenium Development Goals.
  3. Meneguhkan dan memantapkan upaya-upaya diversifikasi konsumsi pangan yang beragam, dan bergizi seimbang serta aman, sesuai dengan kondisi dan situasi daerah, dengan mengutamakan sumber pangan lokal untuk mencegah ketergantungan terhadap beras sesuai dengan Pola Pangan Harapan (PPH). Dengan demikian indikator kemiskinan tidak semata-mata ditentukan oleh konsumsi beras.
  4. Melaksanakan pengamatan dini kerawanan pangan serta mengembangkan cadangan pangan daerah dalam bentuk lumbung pangan masyarakat dan kelembagaan cadangan pangan lainnya, untuk mengantisipasi kondisi darurat (bencana alam, kerawanan pangan kronis dan lain-lain), yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersangkutan minimal 3 bulan.
  5. Menjaga ketersediaan pangan melalui upaya-upaya peningkatan produksi dan produktivitas pangan nabati dan hewani sesuai potensi wilayah masing-masing, serta memperlancar distribusi pangan, sehingga dimungkinkan saling mengisi kekurangan stok pangan dengan mengutamakan sinergitas antar daerah dalam kerangka NKRI.
  6. Mengembangkan Desa Mandiri Pangan dan Kewirausahaan UMKM berbasis kearifan lokal dengan melibatkan sektor terkait dan mengalokasikan anggaran daerah serta menggalang sumber-sumber dana masyarakat yang memadai.


0 Komentar

Tulis Komentar