Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Megang Sakti

Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Megang Sakti


Kamis (28/02/2019), Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas melalui Kepala Seksi Pengawasan Keamanan Pangan Fitri Anggraini, SP, M.Si melakukan pengawasan terhadap peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti.

Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, logam berat) yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya, baik karena cemaran kimia maupun mikroba yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi dan mendukung terjaminnya pertumbuhan/perkembangan kesehatan dan kecerdasan manusia.

Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas SDM. Konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang tidak akan berarti, jika makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran kimia maupun mikroba. Pangan yang tercemar mikroba menyebabkan berbagai kasus Penyakit Bawaan Makanan (PBM), seperti diare. Sedangkan pangan yang terkontaminasi cemaran kimia, seperti residu pestisida dan toksin diduga sebagai penyebab penyakit kanker.


0 Komentar

Tulis Komentar