Presentasi Implementasi SAKIP Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas

Presentasi Implementasi SAKIP Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas


Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Ir. Hayatun Nofrida, MP melakukan Presentasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2022 dihadapan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Macmud di Ruang Rapat Pendopoan RUmah Dinas Bupati Musi Rawas (Rabu, 26/01/2022).

Di dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 disebutkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Seiring dengan cita-cita reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini maka peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) menjadi fokus utama yang harus diperhatikan. Untuk itu maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.


0 Komentar

Tulis Komentar