Kelompok KRPL Usaha Maju Desa Babat Kec. STL Ulu Terawas
Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan hal yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
Kelompok Wanita Tani Usaha Maju yang diketuai oleh ibu Karyati, Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas menggalakan pemanfaatan pekarangan melalui program Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun, desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) maka disebut sebagai Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
Prinsip dasar KRPL Desa Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas adalah :
- Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan.
- Diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
- Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan).
- Menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa.
- Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.