Kepala DKP Ikuti Pertemuan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting

Kepala DKP Ikuti Pertemuan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting


Muara Beliti (21/01/2021), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Ir. Hayatun Nofrida, MP ikuti Pertemuan Tahap Pertama Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemkab Musi Rawas.

Sistem manajemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting adalah tatanan pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolan program/ atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Sistem manajamen data adalah bagian dari pengelolaan sumber informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data untuk memastikan informasi yang akurat dan mutakhir. Kegiatan sistem manajemen data bersinggungan dengan aspek kebijakan, menggunakan dan mendukung mekanisme yang telah berjalan di kabupaten/kota sesuai dengan alur pelaksanaan, serta tidak terlepas dari dukungan teknologi informasi dalam pengumpulan dan pengelolaan data.

Kebutuhan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi disesuaikan dengan kegiatan di setiap tingkatan pemerintahan.

  1. Di tingkat desa, data digunakan untuk analisis situasi tingkat desa, proses perencanaan, penentuan sasaran program, pemantauan pelaksanaan kegiatan intervensi, dan penilaian kinerja (score card);
  2. Di tingkat kecamatan, data digunakan untuk sosialisasi dan advokasi kepada Kepala Desa, penentuan target desa, dan pemantauan kemajuan kegiatan.
  3. Di tingkat kabupaten/kota, masing-masing OPD yang membidangi sektor yang memerlukan data untuk melakukan perencanaan kegiatan seperti dalam Analisis Situasi, Rembuk Stunting, melihat dan melakukan reviu capaian layanan program mereka/kinerja program, dan mengambil keputusan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program.

Tujuan umum dari pelaksanaan perbaikan sistem manajemen data stunting adalah untuk menyediakan akses data dalam pengelolaan program pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Tujuan khusus perbaikan sistem manajemen data untuk memastikan kebutuhan data dalam Aksi Integrasi lainnya terpenuhi, yaitu: Aksi #1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi #2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi #7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) dan Aksi #8 (Reviu Kinerja).

Pengelola program di kabupaten/kota melalui Bappeda dapat menggunakan data pencegahan dan penurunan stunting untuk keperluan advokasi ke kepala daerah dan juga memenuhi fungsi pelaporan ke provinsi dan pusat. Tujuan aksi perbaikan sistem manajemen data bukan untuk membangun sistem manajemen data baru/khusus untuk stunting tetapi untuk memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di OPD, guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting gizi terintegrasi.


0 Komentar

Tulis Komentar