DKP Ikuti Sosialisasi Perbub Nomor 6 Tahun 2020

DKP Ikuti Sosialisasi Perbub Nomor 6 Tahun 2020


Muara Beliti (11/03/2020), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Riana Eka Sari, S.IP mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas.

Guna meningkatkan kinerja, prestasi kerja, dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, maka perlu untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah, TPP ASN terdiri dari Tunjangan Statis dan Tunjangan Dinamis, Tunjangan Dinamis ini bersifat tidak tetap tergantung kedisipilinan dan kinerja pegawai, salah satu cara mengukurnya adalah dari absensi online yang sudah diterapkan di Dinas dan Kecamatan, semoga dengan adanya peningkatan kesejahteraan bagi ASN kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


0 Komentar

Tulis Komentar