DKP Ikuti Pertemuan Apresiasi Panel Harga Pangan Tahun 2020

DKP Ikuti Pertemuan Apresiasi Panel Harga Pangan Tahun 2020


Palembang (30-31 Januari 2020), Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kinerja pelaksanaan Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2020, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas menugaskan Petugas Enumerator (Pencatat Harga Pangan) dari Kabupaten Musi Rawas untuk mengikuti Pertemuan Apresiasi Panel Harga Pangan di Hotel Emilia Jl. Letkol Iskandar No. 18 Palembang (Komplek PIM).

Kegiatan Panel Harga Pangan tahun 2020 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota, yang bertugas sebagai pengumpul dan pelapor data. Selanjutnya enumerator tersebut melaporkan data yang dikumpulkan melalui Short Message Service (SMS), Android dan Website setiap hari. Hasilnya dapat diupload di website panel.


Kegiatan Panel Harga Pangan ini terdiri dari: (1) Panel Produsen di tingkat kabupaten/kota; dan (2) Panel Pedagang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Panel Produsen merupakan kegiatan pengumpulan data harga dan pasokan pangan di tingkat petani dan penggilingan (khusus untuk komoditas beras), sedangkan Panel Pedagang merupakan kegiatan pengumpulan data dan pasokan harga pangan di tingkat pedagang (grosir dan eceran).


Apresiasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan, metode analisis dan pelaporan. Materi apresiasi panel harga pangan antara lain adalah metode pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, operasionalisasi website dan pengiriman laporan.

Melalui Apresiasi ini, petugas enumerator di daerah diharapkan mampu menguasai metode panel untuk pemantauan harga dan pasokan pangan sehingga dapat melaksanakan pengumpulan data panel dengan baik dan benar. Data dan informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan masukan rumusan kebijakan pengendalian harga dan pasokan pangan.


0 Komentar

Tulis Komentar